● online
Halo, perkenalkan saya Ferdi
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Hot Item
Kontak Kami
Member Area
Keris Kala Nadhah Corok Kesultanan Cirebon
Dhapur Kala Nadhah Pada jaman kerajaan dulu di jawa, keris-keris ber-luk 5 hanya boleh dimiliki oleh raja, pangeran, keluarga raja, dan para bangsawan yang memiliki kekerabatan atau memiliki garis keturunan raja, bupati dan adipati (Ningrat). Selain mereka, tidak ada orang lain yang boleh memiliki atau menyimpan keris ber-luk 5. Demikianlah aturan yang berlaku di masyarakat… selengkapnya
Rp 4.500.000 Tersedia / P067
